Demi bayar ganti rugi, PLN akan memotong gaji karyawan hingga permintaan Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memangkas gaji karyawannya setelah mati listrik massal sejak Minggu (4/8/2019).
Tak lain demi membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal.
Selain itu, ada beberapa permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca-kemarahannya di kantor pusat PLN, Senin (5/8/2019) kemarin.
Apakah permintaan itu?
Baca: Blackout Jawa-Bali, Dirut PLN: Mohon Beri Kami Waktu Investigasi
Baca: Kasus Blackout PLN, MRT dan KAI dan Angkasa Pura II Diusulkan Punya Pembangkit Listrik Sendiri
Berikut beberapa berita terkini pasca-mati listrik massal yang terjadi di Jabodetabek hingga sebagian Pulau Jawa, dirangkum dari Kompas.com:
1. PLN akan potong gaji karyawan
Artikel ini dari feed news.google dengan judul “Pasca Mati Listrik Massal, PLN Akan Potong Gaji Karyawan hingga Permintaan Jokowi – Tribunnews”